DOGMA TENTANG SANTA MARIA

Dalam gereja katolik, ada beberapa ajaran resmi tentang Santa Perawan Maria. Ajaran resmi ini sering dikenal dengan Dogma tentang Santa Perawan Maria. Ada empat dogma yang menjadi ajaran resmi gereja katolik tentang Santa Perawan Maria, selain itu juga ada beberapa ajaran bapa-bapa gereja katolik dan juga tradisi suci yang menjadi pedomana penghormatan terhadap Maria. 
1. MARIA BUNDA ALLAH ( MATER DEI)
Gelar Maria sebagai Bunda Allah pertama kali ditetapkan sebagai dogma oleh Bapa-bapa gereja dalam Konsili Efesus (431). Penggunaan gelar Maria Bunda Allah bertitik tolak dari pemahaman bahwa Yesus Kristus adalah anak Allah, firman yang menjadi manusia dan tinggal diantara manusia. Kalau Yesus adalah benar-benar Allah maka ibu Yesus adalah ibu Allah. Artinya Maria adalah ibu Yesus ( Bunda Yesus/Bunda Allah). Gelar ini hanya menyatakan bahwa Maria melahirkan seorang anak yang menurut dogma Konsisli Nicea ( 325) adalah Allah, oleh karena sehakikat dengan Bapa. Jadi tidak menyatakan bahwa Allah mempunyai ibu, tetapi manusia yang adalah Allah dalam diri Yesus tentu saja mempunyai Ibu. Jelas bahwa kodrat Ilahi dalam diri Yesus (Kristus) tidak berasal dari Maria melainkan hanya kodrat manusiawi-Nya saja. Maria melahirkan pribadi Putera yang merupakan pribadi kedua dalam Tri Tunggal Mahakudus. 
Gelar Maria sebagai Bunda Allah terdapat juga dalam Kitan Suci Perjanjian Baru. Keempat Injil dengan tegas mengatakan bahwa Maria adalah ibu yang mengandung dan melahirkan Yesus. Dengan peranan Maria seperti ini menegaskan bahwa Maria sesungguhnya adalah Bunda Allah ( ibu Tuhan). Konsili Vatikan II memberi pengakuan iman akan Maria sebagai Bunda Allah dengan menegaskan bahwa Perawan Maria diakui dan dihormati sebagai Bunda Allah dan penebus yang sesungguhnya. Ia dianugerahi karunia serta martabat yang amat luhur yakni menjadi Bunda Putera, maka juga menjadi Puteri Bapa yang terkasih. Gelar Mater Dei pertama-tama mengungkapkan kesatuan tak terceraikan antara keilahian dan kemanusiaan dalam diri Yesus Kristus. 
2. Maria Perawan Sempurna (virginitas perpetua)
Sejak semula gereja yakin dan percaya bahwa Yesus Kristus dikandung dan dilahirkan oleh Santa Perawan Maria berkat karya Roh Kudus. Di sini Roh Kudus berperan penting dalam perkandungan dan kelahiran Maria, bukan atas dasar hubungan biologis manusia (persetubuhan). Injil Matius 1:18  dikatakan bahwa pada waktu Maria bertunangan dengan Yusuf, ternyata Maria mengandung dari Roh Kudus sebelum mereka hidup sebagai suami istri. Lebih lanjut Matius mengatakan bahwa Yusuf tidak bersetubuh dengan Maria sampai Ia melahirkan anaknya laki-laki dan Yusuf menamakan Dia Yesus. Injil Lukas menegaskan hal ini dengan mengatakan bahwa ketika genap waktunya, Allah mengutus malaikat pergi kepada seorang perawan yang bertunangan dengan Yusuf. Penginjil Lukas lebih lanjut menuliskan bahwa Roh Kudus akan turun atas Maria dan kuasa Allah yang Mahatinggi akan menaungi dia. Di sini jelas bahwa Maria adalah seorang perawan, yang mengandung dan melahirkan Yesus bukan atas dasar hubungan biologis tetapi karena karya Roh Kudus. 
Dogma tentang keperawanan Maria ini sudah diakui dan diimani oleh gereja sejak abad II. Pada abad ini ada beberapa teolog yang sudah berbicara tentang keperawanan Maria. Dogma ini memiliki hubungannya dengan dikandungnya Yesus dari kuasa Roh Kudus. Hubungan antara Maria dan Roh Kudus bersifat unik dan khas. Bersifat unik dalam artian bahwa hubungan ini menyatakan bahwa Maria adalah mahkluk yang tidak ada duanya dalam dirinya sendiri dan yang memiliki relasi dengan Allah secara istimewa. Inilah sebabnya gereja menghornati Maria sebagai anggotanya yang maha unggul. Sedangkan bersifat khas karena hubungan ini menampakan Roh Allah yang dicurahkan kepada ciptaan, dalam hal ini pribadi Maria. Roh Allah ini sifatnya kudus. Maria mengandung Yesus dalam rahimnya berkat kuasa Roh Kudus tanpa kehilangan keperawanannya, ia tetap perawab tatkala sebelum melahirkan, saat melahirkan dan sesudah melahirkan.
3. Maria dikandung tanpa noda ( Immaculata)
Dogma tentang Maria dikandung tanpa noda ditetapkan oleh Paus Pius IX pada tahun 1854. Dogma ini menegaskan bahwa sejak semula Tuhan telah mempersiapkan Maria menjadi ibu Yesus Kristus. Maria sudah dikuduskan oleh Allah sejak awal kejadian. Dengan pemahaman ini maka gereja menegaskan juga bahwa Maria bebas dari segala dosa, baik dari dosa pribadi maupun dosa asal. Sejak saat pertama dikandung, Maria terlindung/terpelihara bebas dari segala noda dosa. Dalam refleksinya Paus menegaskan bahwa perawan tersuci Maria sejak saat pertama perkandungannya oleh rahmat yang luar biasa dan oleh pilihan Allah yang Mahakuasa karena pahala Yesus Kristus, telah dibebaskan dari segala noda disa asal. 
Dengan inu Bunda Maria sejak dikandung dalam rahim ibunya bebas dari dosa dengan mengingat jasa Yesus dikemudian hari. Penegasan ini tidak berarti Maria tidak memerlukan penebusan dosa melainkan bahwa Maria sudah ditebus sejak saat pertama keberadaanya. Kalau nyatanya Maria tidak terkena disa asal, maka satu-satunya penyebab ialah pilihan Allah, kasih karunia Allah yang berdasarkan jasa Yesus Kristus. Tentu saja hal ini sedikit sulit dipahami dan dipikirkan, tetapi bila ditinjau dari sisi Allah (pemahaman teologis) maka bisa diterima dan diakui. 
Konsili Vatikan II menegaskan ajaran ini dengan mengatakan Bunda Allah sejak awal mula suci dan tidak terkena oleh cemaran dosa karena menerima anugerah Roh Kudus. 
4. Maria diangkat ke surga ( Assumpta)
Dogma ini ditetapkan oleh Paus Pius XII sebagai ajaran resmi gereja pada tahun 1950, dalam Bulla munificentissimus. Paus mengatakan bahwa Bunda Allah yang tak bernoda dan tetap perawan sesudah hidup didunia ini diangkat dengan jiwa dan raganya ke dalam kebahagiaan/kemuliaan surgawi. Ajaran ini tidak bertentangan dengan kitab suci, sebab kitab suci sendiri dengan jelas menegaskan bahwa selain Yesus Kristus, ada beberapa tokoh dalam Perjanjian Lama juga tidak mengalami kebinasaan melainkan diangkat oleh Allah ke surga. Kalau diterima bahwa Maria mengalami kematian maka ia pun dibangkitkan. Namun kebangkitan Maria macam itu tidak berarti dihidupkan kembali, seolah-olah Maria melanjutkan eksistensinya dahulu. Kebangkitan Maria tidak boleh disejajarkan dengan kebangkitan Yesus, sebab kebangkitan Yesus itu adalah peristiwa penyelamatan, dan ini tidak bisa dikatakan tentang kebangkitan Maria. Ajaran ini hanya berkata sesuatu tentang Maria, kedudukan dan peranan pribadinya dalam tata penyelamatan Yesus Kristus. Kebangkitan Maria pun tidak bercirikan sejarah, suatu peristiwa yang dapat diamati dan diselidiki dengan cara ilmu sejarah. Kebangkitan dan pengangkatan hanya dapat diimani. 
Konsili Vatika  II mengatakan bahwa perawan tak bernoda yang tidak pernah terkena oleh segala cemar disa asal, sesudah menyelesaikan perjalanan hidupnya di duni ini, telah diangkat memasuki kemuliaan di surga beserta jiwa dan badan. Ia telah ditinggikan oleh Allah sebagai ratu alam semesta, supaya secara lebih penuh menyerupai puteranya, tuan diatas segala tuan, yang telah mengalahkan dosa dan maut. Disinilah konsili meneguhkan dogma Maria diangkat ke surga sebagai ganjaran kesetiaan Maria pada misinya. 
Demikianlah empat dogma atau ajaran resmi gereja katolik tentang Santa Perawan Maria. (Alfons H)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERIMA KASIH UNTUKMU

PELANTIKAN THS THM RANTING SAYORA

RUMAH MAKAN BERGIZI GRATIS DI SIDONGKOMANG-ALOR