SURAT PERANG TERBUKA
Saya sedang menonton sebuah video tentang kerusuhan di jakarta akibat reaksi masyarakat terhadap kebijakan anggota DPR tentang kenaikan tunjangan mereka. Tiba-tiba ada sebuah pesan masuk di whatsApp yang dikirim oleh seorang guru. Saya membuka dan membaca, ternyata isi pesan itu berupa sebuah surat yang di buat oleh sekelompok pemuda. Surat itu berisi undangan untuk perang terbuka dari sekelompok pemuda di sebuah kelurahan melawan pemuda lain dikampung yang lain, dengan tembusan kepada Bapak Bupati, Bapak Kapolres, Bapak DANDIM, Bapak Kasat POL PP, Bapak Camat dan Bapak lurah.
Entah kenapa sampai adanya surat terbuka itu, tapi satu alasan yang saya temui dari isi surat tersebut ialah berupa ungkapan emosional dan ketidakpuasan sekelompk pemuda karena ada peristiwa pemukulan atau kekerasan terhadap teman mereka. Dikatakan dalam surat itu bahwa karena tindakan pemukulan atau kekerasan terhadap teman mereka maka mereka membuat surat perang terbuka tehadap pihak yang melakukan kekerasan, dengan meminta pihak kepolisian sebagai wasit sekaligus menyaksikan peristiwa perang. Aneh kedengaran dan sangat janggal, tetapi sesungguhnya itulah reaksi ketidakpuasan terhadap perlakukan kekerasan. Baru kali pertama saya menemukan surat dengan isi undangan Perang terbuka.
Ketika melihat dari isi surat tersebut maka kategori surat ini berupa surat kekerasan, surat emosional, surat ingin balas dendam dan surat provokasi untuk melakukan kejahatan. Sebuah luapan ketidakpuasaan terhadap tindakan kekerasan (tindakan pemukulan). Menjadi sebuah pertanyaan, apakah surat perang terbuka ini menjadi sebuah solusi untuk penyelesaian sebuah masalah atau memperparah situasi? Sebuah pertanyaan yang menjadi catatan tersendiri bagi kita ketika menghadapi sebuah masalah atau sebuah tindakan kriminalitas yang di lakukan oleh oknum tertentu. Saya coba memahami isi surat yang dibuat itu, sebagai luapan ketidakpuasan terhadap pihak yang melakukan pemukulan atau kekerasaan, apalagi tindakan pemukulan itu sangat tidak manusiawi dan berakibat pada penderitaan korban, tetapi kejadian ini tidak harus memprovokasi emosional untuk melakukan pembalasan dengan perang terbuka, melainkan masih ada cara-cara yang arif dan bijak untuk penyelesaiannya. Kejahatan dibalas kejahatan akan merusak suasana hidup bersama, kekerasan dibalas kekerasan akan menghancurleburkan nilai toleransi dan semangat persaudaraan. Kriminalitas dibalas kriminalitas akan mendatangkan kekacauan yang berujung jualan nyawa. Maka marilah dengan pikiran dan hatinurani yang sehat kita mencermati dan menanggapi setiap peristiwa dalam hidup dengan sebaik mungkin, dengan ketenangan tanpa emosional, dengan keluguhan tanpa kesombongan, dengan kerendahan hati tanpa arogantisme dalam menyelesaikan sebuah masalah atau problema yang ada di sekitar kita. Hati yang sehat adalah hati yang siap memaafkan dan merangkul. Pikiran yang sehat adalah pikiran yang memberi gagasan atau ide yang memiliki solusi tanpa harus dengan tindakan kekerasaan atau kejahatan, pikiran yang mengajak diskusi untuk sebuah penyelesaian yang dingin bukan pikiran yang memiliki ide atau gagasan provokatisme.
1. Undangan Perang terbuka.
Sebuah ajakan untuk saling bertarung (perang). Ajakan yang begitu berani tanpa memikirkan akibat atau resiko dari perang itu, karena berperang jelas bahwa ada perlawanan dan pertarungan antara musuh dengan musuh, berakibat pada jatuhnya korban nyawa. Ini bukan solusi untuk penyelesaian sebuah masalah, bahkan akan muncul masalah baru dari perang tersebut.
2. Aksi balas dendam
Dalam surat tersebut ada kalimat bahwa sehubungan dengan aksi pemukulan yang terjadi terhadap saudara kami,.......... maka kami dengan rendah hati datang mengundang untuk melakukan Perang terbuka". Sebuah aksi balas dendam terhadap pihak yang telah melakukan pemukulan (kekerasan) terhadap oknum tertentu. Aksi balas dendam dengan undangan perang terbuka bukan penyelesaian masalah yang berakal sehat dan berhati nurani yang sehat. Aksi ini menunjukan ketidakpuasaan terhadap tindakan atau perbuatan pemukulan, dan akan beresiko pada korban nyawa yang lebih banyak dan menciptakan suasana kekacauan yang lebih besar.
3. Meminta pihak kepolisian sebagai wasit.
Dalam sebuah pertandingan atau perlombaan dengan tujuan yang baik, akan ada wasit atau tim juri yang tugasnya menentukan kemenangan dari pertandingan atau perlombaan tersebut. Wasit bertugas memantau, memimpin dan memutuskan sebuah pertandingan atau perlombaan.
Melibatkan pihak kepolisian dalam perang merupakan pembalikan dari tugas seorang wasit sekaligus tidak memahami peran atau tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian dalam satu daerah. Perang dengan meminta polisi sebagai wasit adalah sebuah kedunguan atau kedangkalan logika. Menunjukan bahwa akal sehat tidak berperan secara baik, melainkan desakan emosi yang menggelora dalam diri.
4. Tembusan surat.
Surat perang terbuka yang ditulis oleh sekelompok pemuda dengan tembusan kepada pihak-pihak instansi terkait dalam pemerintahan satu wilayah adalah tidak dibenarkan. Fungsi semua instansi dalam pemerintahan adalah menjaga suasana daerah menjadi aman, damai, rukun, bersaudara, bersatu dan bertoleransi bukan memecahbelah atau merusak suasana. Maka tembusan surat kepada pihak-pihak brrwajib dalam satu daerah sesungguhnya tidak memiliki pendasaran yang kuat, apalagi surat itu adalah surat undangan perang terbuka. Pihak-pihak yang terkait dalam sebuah pemerintahan harus selalu menjaga suasana dan bukan memprovokasi suasana atau keadaaan menjadi rusak, melainkan menjadi lebih baik dan lebih aman.
Ini adalah pemahaman pribadi saya yang sangat keliru dan salah, tetapi paling tidak kita menjaga situasi hidup bersama dan menjaga daerah kita, tidak harus dengan tindakan kekerasan dibalas kekerasan, kejahatan dibalas kejahatan. Marilah kita saling menjaga nama baik dan menjaga daerah kita.(Alfons H)
Komentar
Posting Komentar