25 TAHUN PERNIKAHAN
Pada tanggal 23 agustus 2000 adalah hari istimewa yang penuh bahagia bagi ke-28 pasangan suami-istri (pasutri) yang menerima pemberkatan nikah di Stasi Sta. Maria Bunda Allah-Sidingkomang (sekarang paroki St. Yakobus Rasul-Bukapiting) oleh Rm. Daniel Afoan. Hari istimewa yang penuh sukacita ini bukan hanya istimewa karena mereka mengikrarkan janji setia sebagai suami-istri dan menerima pemberkatan nikah, melainkan istimewa juga dalam hal jumlah pasangan yang menikah saat itu sebanyak 28 pasang. Satu jumlah yang sangat banyak dan mungkin memiliki sejarah tersendiri bagi umat katolik di Paroki St. Yakobus Rasul-Bukapiting pada khususnya dan Paroki-paroki dalam wilayah kepulauan Alor pada umumnya. Pemberkatan nikah ini merupakan nikah massal waktu itu, sehingga jumlah yang begitu banyak. Jika ditotalkan secara metematika maka sebanyak 56 orang yang mengirarkan janji setia suami-istri dan menerima pemberkatan nikah saat itu. Pasangan-pasngan ini hanya memiliki satu pasang wali nikah (satu pasang saksi nikah). Bisa dibayangkan status gereja waktu ifu masih stasi, maka jumlah umat yang hadir saat itu sangat banyak dan bahkan ruangan gereja tidak mampu menampung umat, bisa saja ruangan dalam gereja hanya pasangan yang mau diberkati saja sedangkan umat biasa pasti saja diluar dan disekitar halaman gereja. Berstatus stasi menyelenggarakan permberkatan nikah dengan jumlah pasangan nikah sebanyak 28 pasang.
Waktu terus berputar, hari berganti hari, minggu berganti minggu, bulan berganti bulan dan bahkan tahun berganti tahun dengan semua pengalaman suka dan dukanya tersendiri, hingga tanggal 23 agustus 2025 ke-28 pasangan ini boleh mengenang 25 tahun silam dan boleh merayakan 25 tahun pernikahan/ulang tahun perak (silver anniversary). Satu kurun waktu yang cukup panjang dan penuh pengalaman unik yang dialami atau dirasakan oleh masing-masing pasangan. Perjalanan 25 tahun hidup bersama sebagai suami-istri memiliki makna tersendiri untuk direfleksikan.
1. Ketahanan dan komitmen yang liarbiasa.
Dalam konteks pernikahan atau hidup bersama sebagai suami-istri, menunjukan kekuatan komitmen dua orang yang kokoh dan tangguh, dengan melewati begitu banyak pengalaman baik suka maupun duka. Ini mencerminkan ketahanan yang luarbiasa.
2. Simbol perak (silver)
Dalam konteks HUT pernikahan 25 tahun, perak melambangkan;
a. Nilai yang tinggi, mencerminkan betapa berharganya hubungan suami-istri selama 25 tahun.
b. Bertahan lama
c. Bersinar, seperti cinta yang tetap bercahaya meskipun waktu terus berjalan dengan irama pengalaman beragam.
3. Kematangan emosional
Hubungan berjalan 25 tahun adalah sebuah waktu yang mengasah emosi satu sama lain, untuk tetap bertahan, saling menghargai, memahami, mencintai, mengasihi dan saling setia satu sama lain.
4. Kebersamaan dan keluarga yang kokoh dan utuh walau banyak kisah yang dirangkai dalam kehidupan keluarga. Kebersamaan yang tak terceraikan oleh situasi apapun juga.
Masih banyak makna yang harus dikenakan pada mereka yang telah menjalani hidup suami-istri selama 25 tahun, tergantung bagaimana mencermati dan memahami lebih dalam arti 25 tahun itu dalam kehidupan masing-masing pasangan. Selain makna yang coba dipahami berkaitan dengan 25 tahun nikah, juga moment ini harus dirayakan. Mengapa harus dirayakan? Apakah penting bagi pasangan dan bagi orang lain? Dengan merayakan 25 tahun pernikahan, sesungguhnya mengajak pasangan dan juga mereka yang berkeluarga untuk;
1. Mengenang sebuah perjalanan hidup berumahtangga.
2. Mempererat hubungan suami-istri
3. Menciptakan dan mewarisi sebuah tradisi baik bagi generasi.
Maka merayakan 25 tahun pernikahan adalah perayaan yang memberi dan membagi sesuatu yang baik bagi orang lain, dalam hal ini bagaimana suami-istri menjalani hidup bersama dalam keluarga. (Alfons H)
Komentar
Posting Komentar