GONG & MOKO; SIMBOL REKONSILIASI
Pada bagian teras gereja Paroki Santu Yakobus Rasul Bukapiting (SAYORA), ada sebuah prasasti mini berbentuk Gong dan Moko yang dibangun sebagai simbol rekonsiliasi atas dosa dan luka masa lalu yang pernah dibuat oleh umat pada masa itu. Prasasti mini ini sebagai simbol pengingat dan penyadaran bagi generasi dihari kedepan agar tidak mengulangi lagi dosa dan kesalahan yang sama, yang berujung pada pemecahan dan lunturnya semangat persaudaraan dan persekutuan dalam iman. Kedua benda pusaka ini dipilih sebagai simbol rekonsiliasi, yang kini berdiri megah di teras Gereja Paroki SAYORA. Keduanya menyimpan nilai luhur yang mengajarkan persatuan, penghormatan dan perdamaian. Bunyi gong yang bergema dan kehadiran Moko dalam berbagai upacara adat menjadi penanda bahwa kehidupan masyarakat Alor dibangun di atas semangat kebersamaan dan saling menghargai.
Dalam tradisi masyarakat Alor, gong dan moko sering hadir dan dipakai pada peristiwa-peristiwa penting, seperti penyambutan tamu, perkawinan, penyelesaian sengketa maupun ritual adat lainnya. Kehadiran benda pusaka ini tidak hanya sekedar pelengkap ritual melainkan simbol pertemuan, pemersatu, pendamai serta pemulihan hubungan yang retak. Ketika terjadi perselisihan, rekonsiliasi tidak cukup hanya dengan kata-kata, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang melibatkan seluruh komunitas atau kampung. Di situlah gong dan moko sebagai lambang kesungguhan untuk mengakhiri permusuhan dan memulai sebuah kehidupan yang baru.
Gong yang ditabuh mengundang semua orang untuk berkumpul tanpa membedakan suku, status sosial maupun latar belakang. Bunyi dentingnya seolah mengingatkan bahwa setiap orang dipanggil untuk berkumpul dan hidup dalam semangat perdamaian. Sementara Moko melambangkan penghargaan terhadap martabat setiap orang, bergabung dalam ikatan kekeluargaan dan persaudaraan, serta tangung jawab untuk tetap menjaga dan memelihara keharmonisan hidup bersama.
Nilai rekonsiliasi yang terkandung dalam gong dan moko juga selaras dengan semangat iman. Rekonsiliasi yang setiap orang untuk berani mengampuni, meminta maaf, memperbaiki hubungan, dan membangun kembali kepercayaan yang telah rusak. Perdamaian sejati lahir ketika hati dibuka untuk menerima sesama sebagai sahabat dan saudara. Inilah semangat cinta kasih yang telah ada dan hidup dalam gereja.
Ditengah dunia yang semakin mudah diwarnai konflik dan perpecahan, warisan budaya gong dan moko mengajarkan bahwa perdamaian adalah harta yang harus dijaga dari generasi ke generasi. Dua benda pusaka ini mengingatkan bahwa identitas masyarakat Alor bukan hanya terletak pada kekayaan budayanya tetapi juga pada kemampuan merawat persaudaraan melalui dialog, penghormatan dan penghargaan.
Semoga gong dan moko tetap bergema sebagai simbol yang menyatukan, menghapus luka masa lalu, serta menginspirasi setiap generasi untuk terus membangun kehidupan yang rukun, damai dan penuh cinta kasih. Dengan demikian warisan leluhur tidak hanya dikenang sebagai benda pusaka, tetapi juga dihidupi sebagai nilai yang menuntun masyarakat menuju masa depan yang harmonis dan damai sejahtera. (Alfons H).
Komentar
Posting Komentar